|  | PROGRAM BEASISWA SARJANA, PASCASARJANA, DIPLOMA - PROGRAM HYBRID PERKULIAHAN KARYAWAN |  |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mhs, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| ♾ | Alumnus dan mhs Perkuliahan Karyawan (Blended) dan Perkuliahan Reguler mendapatkan STATUS, KUALITAS, HAK AKADEMIK, serta IJAZAH yang SAMA. | | ♾ | Alumnus P2K mempunyai gelar sebagaimana jenjang kuliah formal serta program studi/jurusan/bidang kemahirannya, dan memperoleh hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan studi ke jenjang yg lebih tinggi. | | ♾ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Blended) serta Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta di dalam Ijazah dan Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kuliah Reguler. Oleh karena P2K yaitu Perkuliahan Reguler dng jadwal perkuliahan dan peserta pelajaran/perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| ♾ | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yang bisa meningkatkan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni. Dgn demikian alumnus Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) memperoleh keahlian memecahkan masalah juga memajukan ilmunya. | | ♾ | Kompetensi alumnusnya dlm hal menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan solusinya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan masalah secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam bekerja serta berupaya. | | ♾ | Utk mhs perkuliahan karyawan (blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengambil kembali mata ajaran tersebut di periode atau semester / tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | ♾ | Kompetensi dasar alumnus Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) adalah mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selalu maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selalu belajar. | | ♾ | Selain diberi ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta keterampilan utk mengelola tim/organisasi secara komplet pada bidang yg berdasarkan bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang kemahirannya, juga diberi keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya. | | ♾ | Mendapatkan pekerjaan dng sistem peralihan waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang utk mhs perkuliahan karyawan (blended) disebabkan mereka tetap bisa mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal tersebut dapat dilakukan karena sistem kuliah formal dilaksanakan dng kepiawaian tinggi dgn melakukan pembauran antara Program Perkuliahan Karyawan (Blended) dan Perkuliahan Reguler, agar mahasiswa/i yg mempunyai pekerjaan dng sistem peralihan waktu / sistem shift bisa mengikuti kuliah formal di program lainnya dengan prosedur tertentu. | | ♾ | Alumnus Program Perkuliahan Karyawan (Blended) mendapatkan keahlian penguasaan teori yg kuat juga penerapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yg komplet; memajukan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd penanganan solusi problematik berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan. | | ♾ | Sistem kuliah formalnya dilaksanakan dgn profesional & kompeten dan cocok bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan utk yang belum bekerja. Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng dosen pengajar di dalam ruang kelas, demikian juga mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan studi tepat waktu. | | ♾ | Utk mhs perkuliahan karyawan (blended) yg telah berkarir diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, bila mhs tersebut memperoleh kerja lembur, atau kerja dgn sistem peralihan waktu / sistem shift, tugas ke luar kota/negeri, dng melalui prosedur tertentu. | | ♾ | Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa berdasarkan pentingnya terhadap kuliah formal lanjut ke studi dgn jenjang yang lebih tinggi; dan tetap berdasarkan ke kurikulum nasional. Kualitas kurikulumnya selain didisain berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS), kualitas kurikulumnya juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni. | | ♾ | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd bidang kemahirannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. |
|
|
|
|
| |