|  |
Perkuliahan Karyawan (P2K/PKK, Program Kelas Karyawan) ~ S1, D3, S2 |
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian pada Penjelasan UU tersebut tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang RI No.20 Th.2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan saat ini dalam kenyataannya diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (lebih-lebih karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan uang (finansial).
Serta sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Tujuan melaksanakan Perkuliahan Karyawan ini Untuk menunaikan kebutuhan terkait PTS tersebut mengadakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini juga menunaikan Komitmen Sosial. Diantaranya mengadakan peluang kepada segenap masyarakat alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, Sarjana / S1 / sederajat, dan lain sebagainya, baik yg mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan uang (finansial), utk meninggikan perkuliahan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau D-III / Diploma Tiga atau S2 pada program studi/jurusan yang diinginkan, secara pantas serta berbobot / mutu berdasarkan keunggulan masing-masing PTS tersebut. Juga Biaya pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar bisa meringankan masyarakat, disebabkan selain dilakukan penerapan kemudahan finansial dgn wujud subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan finansial mahasiswa.
Sistem kuliah Perkuliahan Karyawan dilaksanakan secara profesional & kompeten dan cocok untuk pegawai yang sibuk dgn pekerjaannya dan utk yg bukan pegawai. Selain perkuliahan secara tatap muka berhadapan langsung dng dosen pengajar, demikian juga mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Kompetensi dasar alumnus Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) adalah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar.
Selain diberi keahlian bekerjasama di dalam tim, Alumnus Perkuliahan Karyawan, juga dibekali keahlian utk memahami pengetahuan terhadap etika, dibekali ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan sesuai dgn bidang ilmunya, juga diberi keahlian serta kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / lengkap pada bidang yang berdasarkan bidang kemahirannya.
Alumnus Perkuliahan Karyawan keahlian penguasaan teori yg kuat juga penerapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif / lengkap; meninggikan sikap mental kompeten & ahli yang berorientasi pd penanganan jalan keluar persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mendapatkan keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan. |
| |
|