_
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta
Layanan Informasi
Telp : (021) 8762002, 8762003
Mobile : 0817 0816 486,
0811 1990 9028
No. WA : 0811 1990 9026
Tampilan  HP M1, 2 laptop iconLaptop
Daftar Online
Dapatkan Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Tujuan
Penerimaan Mhs Baru
Mendapat Karir
Permintaan Brosur - Gratis
Apa saja Keunggulannya
Jurusan + Gelar
Pusat Layanan Info
Prosedur Tanya Jawab Mhs
Biaya Perkuliahan
Download Formulir
Info Menyeluruh
Pengajuan Beasiswa

Prospektus Alumnus
Beban SKS & Masa Studi
Sistem Pendidikan

UUD 45 Mendukung Special Class (Hybrid / Blended)

Jadwal Kuliah & Dosen
Lokasi & Peta PTS
Transportasi Umum
Beragam Foto
Daftar Penerima Beasiswa
Mata Ajaran

Jaringan / List Situs
STIH Litigasi Jakarta

List Situs Kuliah Eksekutif
List Situs Utama



Kampus : Jl. Percetakan Negara VII No.27, Rukun Tetangga 12/4, Rawasari, Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570
Utk dapat kerja baru atau meningkatkan karir, maka solusi utamanya sekiranya belajar di STIH Litigasi Jakarta
Baca juga :

Program Kuliah Eksekutif (P2K) - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta

Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Special Class Program (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu :
Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik)
tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

UntukBeban Studi (SKS yang ditempuh)Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat
melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks6 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat
melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks
(Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan
melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sksDihitung sisa sks



Status Mahasiswa/i, Status Alumnus, Ijazah, Gelar

Alumnus dan mahasiswa/i Special Class Program (Hybrid / Blended) dan Program Reguler STIH Litigasi Jakarta mendapatkan HAK AKADEMIK, IJAZAH, STATUS, serta BOBOT / MUTU yang SAMA.
Alumnus P2K STIH Litigasi Jakarta mendapatkan gelar sebagaimana jenjang kuliah serta program studi/jurusan/kategori ilmunya, serta mendapatkan hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan kuliah ke jenjang yg lebih tinggi.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Special Class Program (Hybrid / Blended) dan Program Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah dan Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Perkuliahan Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yang berbeda.


Sistem Kuliah

Kompetensi alumnusnya dalam menangani tiap permasalahan, sanggup mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; dapat menyelesaikan permasalahan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam bekerja serta berupaya.
Bilamana tidak lulus suatu mata ajaran, mahasiswa/i special class (hybrid / blended) bisa mengulang mata ajaran di semester / periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan.
Kompetensi dasar alumnus Program S1 dan D3 Special Class (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta adalah memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selamanya maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menerima informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selamanya belajar.
Selain berbekal keahlian bekerjasama dalam tim, Alumnus Special Class (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta, demikian juga dilengkapi keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dilengkapi pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sesuai dgn kategori ilmunya, beserta berbekal keahlian serta kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / lengkap pada bidang yg sebagaimana kelompok ilmunya.
Dgn dilaksanakannya sistem kuliah dgn kepiawaian tinggi membuat mahasiswa/i special class (hybrid / blended) yg mendapatkan pekerjaan dgn sistem perubahan waktu bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dng baik. Salah satu pelaksanaan secara profesional & kompeten yg dimaksud adalah dgn menggabungkan Special Class Program (Hybrid / Blended) dan Program Reguler. Dgn metode tertentu, mhs special class (hybrid / blended) yang mempunyai pekerjaan dng sistem perubahan waktu dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya.
Alumnus Special Class Program (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta mendapatkan keahlian meningkatkan sikap mental kompeten & ahli yang berorientasi pd pemecahan permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem; ; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan terapan; mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat beserta penerapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yg komprehensif / lengkap.
Mhs bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu karena sistem kuliahnya dilaksanakan secara profesional & kompeten. Selain perkuliahan secara tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen, sistem kuliahnya juga dilaksanakan dgn mengambil manfaat beragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yg terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem kuliahnya pantas utk karyawan yg sibuk dng pekerjaannya dan untuk yang belum berkarir.
Utk mahasiswa/i special class (hybrid / blended) yang sudah berkarir diberi ijin tidak menghadiri pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, sekiranya mhs tsb mendapat tugas lembur, atau kerja dng sistem perubahan waktu, kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui metode tertentu.
Bobot / mutu Kurikulumnya dibuat di samping berdasarkan ke Kurikulum Nasional / KURNAS, juga berdasarkan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta keperluan terhadap kuliah lanjut ke jenjang perkuliahan yang lebih tinggi. Selain itu, kurikulumnya didesain sedemikian rupa dgn memanfaatkan Sistem SKS.
Alumnus Program S1 dan D3 Special Class (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada kategori ilmunya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Alumnus Program S1 dan D3 Special Class (Hybrid / Blended) STIH Litigasi Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) sesuai dgn program studi/jurusannya, yg bisa meningkatkan kualitas dirinya dng berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup menyelesaikan permasalahan beserta meningkatkan pengetahuannya.


Special Class Program (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta   ✊   Kualitas Proses Pendidikan A
_