Layanan Informasi Telp : (021) 8762002, 8762003 Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028 No. WA : 0811 1990 9026 | |
| | Sesuai Konstitusi NKRI 45 pada Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (paling utama karyawan / person yang bekerja). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai kekuatan keuangan terbatas.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dalam Penjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Sebagai upaya memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 dan Undang-Undang SISDIKNAS tersebut STIH Litigasi Jakarta menyelenggarakan Special Class Program (Hybrid / Blended) ini, dan menunaikan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dgn menciptakan peluang terhadap segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK/MA, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana atau sederajat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kekuatan keuangan terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke taraf S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) pada prodi yang diinginkan, secara pantas dan berkualitas berdasarkan keunggulan STIH Litigasi Jakarta.
Biaya kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat serius sehingga dapat membantu calon mhs baru, dikarenakan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, demikian juga disediakan bantuan untuk keringanan beban dana/biaya pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat dicicil bulanan disesuaikan dgn kekuatan finansial (dana) mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Ketua : Drs. Mashudi, Bc.IP., MAP.Special Class ProgramPenerimaan Mhs Baru dilaksanakan Setiap Semester (pengolahan dng Google)Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi Jakarta Terakreditasi 
Penerimaan Mahasiswa Baru S1 & D3Special Class Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan alumnus/lulusan SMA/SMK/MA dsb menaikkan pendidikan ke Program Diploma (D3) dan Sarjana (S1) atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika daya tampung telah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester selanjutnya langsung dibuka.
| ⚹ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ⚹ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⚹ | Pendaftaran Mhs Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Mhs Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus STIH Litigasi Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Prodi
|
|
| | Sistem kuliahnya diselenggarakan dgn piawai (terampil) dan sesuai bagi karyawan yang sibuk dengan kariernya maupun bagi yang bukan pekerja.
Keahlian yang diperoleh alumnus/lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya dan keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif / sempurna; meningkatkan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pd penyelesaian solusi masalah berdasar alur berfikir sistem; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai keahlian keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Di samping kuliah langsung dengan tutor (dosen), juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya.
Kualitas kurikulumnya didesain selain berdasar terhadap Kurikulum Nasional, juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap pentingnya profesionalitas dunia karier.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Special Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Serta dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan Special Class Program (Hybrid / Blended) merupakan Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yang berbeda. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| | |
|